Tuesday 15 March 2016

ratusan Kosmetik dr rochelle skin expert Penyebab Kanker Disita


dr rochelle skin expert

Balai Gede Pengawas Obat dan Makanan ( Tubuh Pengawasan Obat & Makanan) Provinsi Daerah Spesial Yogyakarta melaksanakan inspeksi mendadak pada beberapa-barang berbahaya bagi kesehatan di pasaran. Sekian Banyak Ratus botol kosmetik berbahaya berhasil disita dalam operasi tersebut.

“Kosmetik-kosmetik itu mengandung zat-zat berbahaya, seperti Merkuri, Hydroquinon, Merah K3, dan Merah K10,” kata Zulaimah, Kepala Sektor Pemeriksaan dan Penyidikan Tubuh Pengawasan Obat & Makanan DIY, kepada VIVAnews dikala ditemui di kantornya, Rabu 10 Agustus 2011.
Sekian Banyak Ratus Kosmetik Penyebab Kanker Disita dr rochelle skin expert
Balai Gede Pengawas Obat dan Makanan ( Tubuh Pengawasan Obat & Makanan) Provinsi Daerah Teristimewa Yogyakarta lakukan inspeksi mendadak terhadap barang barang berbahaya bagi kesehatan di pasaran. ratusan botol kosmetik berbahaya berhasil disita dalam operasi tersebut.

“Kosmetik-kosmetik itu mengandung zat-zat berbahaya, seperti Merkuri, Hydroquinon, Merah K3, dan Merah K10,” kata Zulaimah, Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Tubuh Pengawasan Obat & Makanan DIY, terhadap VIVAnews saat ditemui di kantornya, Rabu 10 Agustus 2011.

“Khusus zat hydroquinon, dibolehkan namun harus ada resep dokter.”

Ia menjelaskan, produk kosmetik yang mengandung zat-zat itu dilarang lantaran bersifat karsinogenik atau memicu timbulnya penyakit kanker. tidak cuma itu, Petugas Tubuh Pengawasan Obat & Makanan DIY pun mengamankan kosmetik-kosmetik yang tidak memiliki izin edar, kedaluarsa, dan rusak kemasaannya.

Sementara itu, beberapa kosmetik yang diamankan ada dua type krim pemutih, yang mengandung zat berbahaya. “Ada 55 botol, 14 kategori kosmetik yang tidak memiliki izin edar terdapat 189 botol, 6 tipe kosmetik kedaluarsa berjumlah 32 botol, dan 3 tipe sampo yang kemasaannya rusak berjumlah 142 kemasan,” ungkapnya.
“Khusus zat hydroquinon, dibolehkan tetapi harus ada resep dokter.”

Ia menjelaskan, produk kosmetik yang mengandung zat-zat itu dilarang karena bersifat karsinogenik atau memicu timbulnya penyakit kanker. Tak Cuma itu, Petugas Tubuh Pengawasan Obat & Makanan DIY juga mengamankan kosmetik-kosmetik yang tidak memiliki izin edar, kedaluarsa, dan rusak kemasaannya.
Sekian Banyak Ratus Kosmetik Penyebab Kanker Disita
Balai Agung Pengawas Obat dan Makanan ( Tubuh Pengawasan Obat & Makanan) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan inspeksi mendadak pada barang barang berbahaya bagi kesehatan di pasaran. ratusan botol kosmetik berbahaya berhasil disita dalam operasi tersebut.

“Kosmetik-kosmetik itu mengandung zat-zat berbahaya, seperti Merkuri, Hydroquinon, Merah K3, dan Merah K10,” kata Zulaimah, Kepala Bagian Pemeriksaan dan Penyidikan Tubuh Pengawasan Obat & Makanan DIY, terhadap VIVAnews ketika ditemui di kantornya, Rabu 10 Agustus 2011.

“Khusus zat hydroquinon, dibolehkan tapi harus ada resep dokter.”

Dirinya menjelaskan, produk kosmetik yang mengandung zat-zat itu dilarang karena bersifat karsinogenik atau memicu timbulnya penyakit kanker. selain itu, Petugas Tubuh Pengawasan Obat & Makanan DIY juga mengamankan kosmetik-kosmetik yang tidak memiliki izin edar, kedaluarsa, dan rusak kemasaannya.

Sementara itu, beberapa kosmetik yang diamankan ada dua type krim pemutih, yang mengandung zat berbahaya. “Ada 55 botol, 14 jenis kosmetik yang tidak memiliki izin edar terdapat 189 botol, 6 kategori kosmetik kedaluarsa berjumlah 32 botol, dan 3 kategori sampo yang kemasaannya rusak berjumlah 142 kemasan,” ungkapnya.
Sementara itu, sekian tidak sedikit kosmetik yang diamankan ada dua type krim pemutih, yang mengandung zat berbahaya. “Ada 55 botol, 14 jenis kosmetik yang tidak memiliki izin edar terdapat 189 botol, 6 jenis kosmetik kedaluarsa berjumlah 32 botol, dan 3 type sampo yang kemasaannya rusak berjumlah 142 kemasan,” ungkapnya.

No comments:

Post a Comment

Blog Archive